get app
inews
Aa Text
Read Next : Berapa UMK Kota Bekasi 2025? Ini Dia Rincian Lengkapnya!

Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen di Karawang

Jum'at, 02 Desember 2022 | 22:07 WIB
header img
Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen di Karawang. Foto: Ist

KARAWANG, iNewsBekasi.id - Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang. Mereka pun meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 13 persen.

Salah seorang Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Suparno menuturkan,  para buruh meminta besaran kenaikan upah  13 persen.

"Kalau dari buruh itu kami minta 13 persen," kata Suparno, pada Rabu (30/11/2022).

Dia melanjutkan, dengan kenaikan sebesar 13 persen tersebut, upah pekerja di Kabupaten Karawang jadi yang tertinggi di Indonesia.

"Kami yakin bisa nomor satu di liga pengupahan di Indonesia," ucap dia.

Sampai sekarang, pihaknya belum tahu berapa besaran kenaikan UMK Karawang tahun 2023 dari Pemerintah kabupaten.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut