LaNyalla juga berharap mendapatkan dokumen proses lahirnya negara ini. Yaitu perpindahan kekuasaan dari para Raja dan Sultan Nusantara kepada Republik Indonesia. Sebab menurut LaNyalla, secara formalnya perpindahan kekuasaan saat Proklamasi, bukan dari penjajah ke Indonesia, tetapi dari kerajaan dan kesultanan Nusantara ke republik ini.
"Kita perlu juga representasi dari raja Nusantara apakah ada atau tidak dokumen otentiknya. Kerajaan mana saja yang memindahkan kekuasaan ke Indonesia," imbuh dia.
Di sisi lain LaNyalla juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sebuah memori perjalanan bangsa. Dengan terdokumentasi dan terarsip dengan baik, generasi bangsa akan melihat betapa berlikunya bangsa ini berdiri dengan segala dinamika dan tantangan dari masa ke masa.
Oleh karena pentingnya pengelolaan arsip bagi bangsa, LaNyalla berharap Kementerian Keuangan menambah anggaran kepada ANRI supaya otoritas yang diberi mandat oleh negara untuk menyimpan arsip nasional itu berjalan semakin baik.
Sementara Kepala ANRI, Imam Gunarto, menyampaikan minimnya anggaran yang diterima. Untuk itu, ia meminta perhatian DPD RI agar hal tersebut bisa diteruskan ke kementerian terkait.
Menurut Imam, meski anggaran minimnya pihaknya tetap berusaha menyimpan karya kolektif bangsa ini dengan sebisa dan sebaik mungkin supaya bangsa ini tidak kehilangan memori.
"Sangat disayangkan, banyak arsip yang tidak tertata baik. Bahkan kami sebut saat ini darurat arsip, darurat sejarah dan darurat memori. Terutama hal ini terjadi di daerah. Banyak daerah yang tidak memperhatikan soal kearsipan. Kami mohon DPD RI sebagai representasi daerah bisa mendorong mereka semakin peduli soal arsip," ucapnya.
Berkaitan dengan data yang dibutuhkan DPD RI untuk kelengkapan kembalikan UUD 1945, ANRI siap menyediakan bahan yang dibutuhkan.
"Dokumen apa saja yang dibutuhkan beritahu ke kami, nanti akan kami carikan. Nanti bisa bareng-bareng dipilah dan diriset," tukasnya.
Editor : Sazili Mustofa