Logo Network
Network

Beri Pernyataan Tegas, Menteri PPPA Gusti Ayu: Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri

Agung Bakti Sarasa
.
Rabu, 15 Desember 2021 | 07:15 WIB
Beri Pernyataan Tegas, Menteri PPPA Gusti Ayu: Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kejati Jawa Barat, Selasa (13/12/2021). (Foto: MPI/Agung Bakti)

Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, kata Gusti Ayu, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.

"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum terhadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," katanya.

Diketahui, Herry Wirawan mencabuli dan menghamili belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Selain di sekolah dan boarding school yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.