get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD

Beri Pernyataan Tegas, Menteri PPPA Gusti Ayu: Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri

Rabu, 15 Desember 2021 | 07:15 WIB
header img
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kejati Jawa Barat, Selasa (13/12/2021). (Foto: MPI/Agung Bakti)

Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, kata Gusti Ayu, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.

"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum terhadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," katanya.

Diketahui, Herry Wirawan mencabuli dan menghamili belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Selain di sekolah dan boarding school yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut