get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Milad Muhammadiyah ke-112 PDM Kota Bekasi, Amien Rais Singgung Soal Kekayaan Alam Indonesia

Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi: Biaya, Persyaratan dan Jam Operasional

Rabu, 28 Desember 2022 | 07:00 WIB
header img
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi. Foto: Dok. iNewsBekasi.id

BEKASI, iNewsBekasi.id - Cara pembuatan SIM di Kota Bekasi bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Bagi Anda yang telah berumur 17 tahun serta ingin berkendara maka diharuskan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam proses pembuatan SIM, terdapat biaya pembuatan hngga perpanjangan serta persyaratnnya.

Lantas, bagaimana cara pembuatan SIM di Kota Bekasi? Berikut informasinya yang iNewsBekasi.id lansir dari akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobekasikota_Official.

Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi

Dalam proses pembuatan SIM di Kota Bekasi, terlebih dahulu wajib mendaftar antrean via online.

1. Buka website Polres Metro Bekasi Kota

Silakan kunjungi website resmi Polres Metro Bekasi Kota, yaitu antrianku.polresmetrobekasikota.com. Lalu terdapat form antrean pagi dan malam.

Perlu dicatat, untuk antrean pagi ada beberapa kategori, yakni pembuatan SIM baru atau kesehatan SIM, pengulangan ujian SIM dan pembuatan SKCK. Sementara malam, perpanjangan SKCK serta perpanjangan SIM.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut