get app
inews
Aa Read Next : Front One Budget Hotel Bekasi Rayakan Hut ke-3, Penawaran Istimewa Disiapkan

Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi: Biaya, Persyaratan dan Jam Operasional

Rabu, 28 Desember 2022 | 07:00 WIB
header img
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi. Foto: Dok. iNewsBekasi.id

Tedapat sejumlah persyaratan yang wajib dibawa sebelum bikin atau perpanjang SIM. Berikut di antaranya:

SIM Baru

  • Fotocopy E-KTP 5 lembar.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat).
  • Antrean Online SIM baru.

Perpanjangan SIM

  • Fotocopy E-KTP 5 lembar.
  • SIM asli.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat).
  • Antrean online perpanjang SIM.

Jam Operasional Pelayanan SIM

Untuk pelayanan pagi, hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 8.00 hingga 13.00 WIB. Sementara malam, mulai Senin sampai Sabtu pukul 19.00 hinga 5.00 WIB.

Kecuali tanggal merah dan hari libur nasional tidak ada pelayanan SIM.

Demikian informasi mengenai cara pembuatan SIM di Kota Bekasi. Semoga bermanfaat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut