get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Milad Muhammadiyah ke-112 PDM Kota Bekasi, Amien Rais Singgung Soal Kekayaan Alam Indonesia

Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi: Biaya, Persyaratan dan Jam Operasional

Rabu, 28 Desember 2022 | 07:00 WIB
header img
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi. Foto: Dok. iNewsBekasi.id

2. Isi formulir antrean

Usai dipilih, bakal muncul formulir dan silakan isi formulir antrean online terlebih dahulu mulai dari nama, nomor KTP hingga tanggal. Karena Anda akan bikin SIM, maka pilih kategori pelayanan pembuatan SIM baru.

3. Pilih tanggal

Setelah itu, pilih tanggal kedatangan, kecuali hari Minggu dan libur nasional.

4. Datang ke Polres Metro Bekasi Kota

Lalu, apabila sukses maka bakal muncul nomor antrean dan barcode. Di sini silakan screenshot atau download pdf. Terakhir, silakan datang ke Polres Metro Bekasi Kota sesuai nomor dan waktu yang ditentukan.

Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan dokumen dan bukti nomor antrean yang telah Anda print.

Biaya Pembuatan atau Perpanjang SIM di Kota Bekasi

Pada proses pembuatan atau perpanjang SIM di Kota Bekasi maka akan dikenakan biaya penerima negara bukan pajak (PNBP). Untuk SIM A baru bakal dikenakan biaya Rp120.000 dan perpanjangan Rp80.000.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut