LUBUKLINGGAU,iNews.id - Sebanyak 27 cewek bohai diciduk lagi mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) diskotik, Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan , Senin (20/12/2021).
Menjelang akhir tahun, jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara, Sumatera Selatan bersama TNI gencar menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno mengatakan, dari razia tersebut pihaknya mengamankan 41 orang, satu orang di antaranya merupakan pemilik narkotika jenis ekstasi, dan 37 orang lainnya berdasarkan tes urine menunjukan positif menggunakan narkotika, serta satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
"Mereka kita amankan dari dua ruangan diskotik yang digunakan oleh pengunjung berjoget. Saat penggeledahan juga ditemukan satu orang membawa ekstasi warna pink setengah butir," ujar Sudarno didampingi Kanitreskrim, Aiptu Arahmanu , Senin (20/12/2021).
Dari razia tersebut, pihaknya juga mengamankan DA (15), seorang pelajar SMP di Lubuklinggau dari diskotik Wisma Q Kelurahan Belau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Sumsel akhirnya dikembalikan ke keluarganya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar