get app
inews
Aa Text
Read Next : Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Jadi Perisai Diri dan Pembuka Perlindungan Allah

Open Dumping di TPST Bantar Gebang Mulai Dihentikan, Ini Skema Baru Pengelolaan Sampah DKI

Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:07 WIB
header img
Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada 1 Agustus 2026. (Foto: Dok SINDOnews)

BEKASI, iNewsBekasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping (pembuangan terbuka) yang selama ini diterapkan di TPST Bantar Gebang. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan.

Penerapan controlled landfill merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan proses transisi dilakukan secara bertahap agar pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta tetap berjalan optimal.

Di saat yang sama, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di wilayah Jakarta maupun di kawasan TPST Bantar Gebang, sehingga volume sampah yang diolah sebelum ditimbun terus bertambah.

"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Apa Itu Controlled Landfill?

Berbeda dengan sistem open dumping, metode controlled landfill menerapkan penempatan, pemadatan, dan penutupan sampah secara berkala menggunakan material tertentu.

Metode ini bertujuan untuk mengurangi bau dari tumpukan sampah, menekan risiko kebakaran. Meminimalkan pencemaran lingkungan, mengurangi potensi longsor di area landfill.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang diharapkan menjadi lebih aman bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut