Open Dumping di TPST Bantar Gebang Mulai Dihentikan, Ini Skema Baru Pengelolaan Sampah DKI
Berdasarkan roadmap pengelolaan sampah, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi dengan porsi 72,56 persen, sedangkan sampah yang berhasil diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Memasuki kuartal III dan IV 2026, Pemprov DKI menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen. Controlled landfill meningkat menjadi 8,39 persen. Pengolahan sampah melalui fasilitas pengolahan naik menjadi 20,28 persen.
Dudi menegaskan peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan akan terus dilakukan hingga beberapa tahun ke depan.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," tuturnya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemprov DKI telah melakukan berbagai pembenahan di TPST Bantar Gebang, antara lain, menutup sebagian area landfill menggunakan geomembran. Memperbaiki sistem sanitasi. Mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
Menata kestabilan lereng, memperkuat mitigasi di kawasan rawan longsor. Mengurangi praktik open dumping secara bertahap, dan
masyarakat diminta ikut kurangi sampah.
Pemprov DKI menilai keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembenahan di TPST Bantar Gebang, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya.
Warga, pelaku usaha, pengelola perkantoran, pasar, hingga kawasan permukiman didorong untuk membiasakan memilah sampah dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantar Gebang," ucap Dudi.
Pemprov DKI optimistis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, sekaligus mengakhiri praktik open dumping di TPST Bantar Gebang pada 2028.
Editor : Wahab Firmansyah