Bahkan, lanjut MAA, pelaku menggoda kakak iparnya. Tak hanya itu, NJ juga sempat menyentuh bagian tangan dan dagu korban F.
“Pelaku memegang tangan dan dagu kakak ipar saya, sambil berucap ‘saya belum nikah tolong carikan saya dong’,” ujarnya.
Menurut MAA, kejadian tersebut disaksikan oleh dua orang lainnya. “Kebetulan itu ada keluarga pasien lain yang menjaga orang sakit. Saat kejadian ada sekitaran dua orang saksi terhitung tiga sama korban,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban memilih melanjutkan aksi tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan terdaftar pada LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Resto Bekasi Kota.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid mengatakan, segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh NJ kepada F serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid. F merupakan orang tua dari pasien bayi yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 18 Desember 2021.
Dalam laporan kepada kepolisian, F mengaku mendapatkan tindakan asusila dari perawat NJ saat anaknya dirawat. "NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta