Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani soal Puluhan Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Mencurigai Kekayaan Ayah Mario, Pelaku Pengeroyokan Anak Santri Hingga Koma

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:29 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Mencurigai Kekayaan Ayah Mario, Pelaku Pengeroyokan Anak Santri Hingga Koma
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: iNews.id)

Pahala menjelaskan bahwa bagi orang yang senang mengumpulkan aset, biasanya memiliki berbagai jenis aset dan untuk mengecek kepemilikan aset tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik itu atas nama diri sendiri, anak, istri, atau mungkin atas nama orang lain dalam kartu keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi BPN untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Pahala, sebenarnya KPK tidak memiliki masalah dengan adanya rekening gendut milik penyelenggara negara, asalkan kekayaan tersebut berasal dari sumber yang sah dan tidak meragukan. 

Namun, dalam kasus Rafael, Pahala menyatakan bahwa ada ketidakcocokan antara profil dan harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut