get app
inews
Aa
Read Next : 3 Pejabat Pemkot Bekasi Masuk Radar Golkar untuk Pilkada, Sekda Junaedi: Kalau Maju Harus Berhenti

Bela Negara ASN dan Komcad Berbeda, Begini Penjelasan Menpan Tjahjo Kumolo

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:19 WIB
header img
Komcad atau Komponen Cadangan. (Foto: Setpres)

JAKARTA,iNews.id - Bela negara yang diwajibkan bagi para bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) digulirkan oleh pemerintah. Namun program Bela Negara ASN berbeda dengan Komcad atau Komponen Cadangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada program wajib militer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Para ASN hanya diwajibkan mengikuti program bela negara dan sukarela bagi yang ingin ikut menjadi Komponen Cadangan (Komcad). 

"Tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang dikirim Humas Kementerian PANRB ke media, Kamis (30/12/2021). 

Tjahjo menekankan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komcad. Dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara disebutkan bahwa program pelatihan Komcad bersifat sukarela. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut