BOGOR,iNews.id - Dede oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengakui kesalahannya. Dia ditilang polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (31/12/2021).
Mobil yang dikemudikan Dede, anggota Dishub Kota Bekasi sedang mengawal mobil mewah secara ilegal dan membahayakan. Ketika diberhentikan dan ditilang polisi, Dede pun menjawab. "Siap salah, siap salah pak!" kata Dede.
Dia mengakui salah atas perbuatannya. Menurut dia, 2 mobil yang dikawalnya bukan pejabat melainkan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat. Dia juga menampik dalam pengawalan tersebut ada transaksi uang.
"Bukan, bukan pejabat. Tamu saja orang biasa. Tadi saya sudah bilang gak bisa, gak punya wewenang dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenarnya gak boleh tapi dia minta ke saya. Gak bayar. Tadi ngawal dari Bekasi Barat (tujuannya) sini Vimala Hills," ujar Dede.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta