get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Biang Kerok Amblesnya Tanah di Jakarta hingga Terancam Tenggelam!

Nafsu Seks Ugal-ugalan Pemulung, Penetrasi Dubur Bocah di WC Umum

Minggu, 02 Januari 2022 | 09:44 WIB
header img
Nafsu seks ugal-ugalan pemulung berinisial  M (40) sudah kelewat batas.  M dicokok polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di WC umum. Tampak Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi saat memberi keterangan soal itu. (Foto: MPI)

“Tersangka kemudian membuka celana korban dan melakukan penetrasi alat genital ke dubur korban hingga korban mengalami pendarahan,” jelas Aloysius. 

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa  satu helai kaos lengan pendek, satu helai celana pendek abu-abu, satu helai celana dalam berwarna cokelat. 

Atas perbuatannya M kini diancam pasal tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau denda dengan sebesar Rp5 miliar.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut