get app
inews
Aa Read Next : Kurang Dukungan, Calon Bupati Bekasi Independen Ini Dinyatakan Gagal oleh KPU

Plt Wali Kota Umrah, Bekasi akan Dipimpin Sementara oleh Sekda

Selasa, 11 April 2023 | 13:40 WIB
header img
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok. SINDOnews

Adapun izin itu dikeluarkan dengan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Oleh karenanya tugas dan wewenang Tri Adhianto akan dipegang sementara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang.

“Selama Plt. Wali Kota Bekasi melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kota Bekasi melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Plt. Wali Kota Bekasi,” tulis keterangan itu, seperti dilansir dari iNews.id.

Selain itu, Plt Wali Kota Bekasi diminta untuk segera kembali bertugas secara tepat waktu. Hal itu sesuai dengan tanggal yang dimaksud.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut