Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat D4/S1, S2 dan S3 Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Pengendara ke Puncak Ungkap Tak Dibayar dan Bantu dari Hati Nurani

Senin, 03 Januari 2022 | 21:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Pengendara ke Puncak Ungkap Tak Dibayar dan Bantu dari Hati Nurani
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Foto: Ist)

“Kebetulan yang bersangkutan ini adalah status kepegawaian nya tenaga kontrak kerja. Kalau dia melakukan hukum berat kalo berani transaksi atas nama Dishub saya marah,” tegas dia. 

“Saya akan usulkan diberhentikan.” pungkasnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut