JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seperti yang kita ketahui, Islam melarang umatnya untuk meninggal dunia pada kondisi punya utang. Dimana Islam memandang utang bisa jadi pemberat dan penghapus kebaikan kita nanti dihisab di akhirat.
Dilansir dari SINDOnews, dari Tsauban, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang rohnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal, yakni sombong, ghulul (khianat), dan utang , maka dia akan masuk surga”. (HR. Ibnu Majah).
Dalam hadis lain disebutkan :
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah).
Itulah keadaan orang yang mati dalam kondisi masih membawa utang dan belum juga dilunasi sehingga untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi utang itu.
Dari Abu Hurairah, juga dikatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi).
Ada juga hadis dari Shuhaib Al Khoir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah).
Al Munawi dalam kitab, Faitul Qodir mengatakan, “Orang yang sengaja tidak mau membayar utang akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.”
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Selanjutnya para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau menshalati jenazah tersebut.
Lalu didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari).
Karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi utang tersebut dan mendesakkah saya berutang?” Karena ingatlah utang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari berutang ketika Sholat
Imam Al Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadis dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”
Editor : Eka Dian Syahputra