get app
inews
Aa Read Next : Atasi Polusi Udara Jakarta dan Sekitarnya, Ridwan Kamil Berikan Solusi

Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:39 WIB
header img
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsBekasi.id -  Dani Ramdan dipastikan kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024 mendatang.  Kepastian tersebut mengacu pada surat keputusan (SK) yang diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (25/5/2023).

Dani Ramdan mengatakan, dirinya akan meningkatkan beberapa capaian yang telah dikerjakannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada periode sebelumnya. 

"Kita akan melanjutkan hal yang sudah on the track dan capaian untuk kita tingkatkan. Yang belum sempurna akan kita kejar dalam satu tahun ini paling tidak ada progres seperti penanganan sampah, pasar," kata Dani. 

Menurutnya, beberapa hal yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun ini, ada yang sifatnya berkelanjutan dan ada yang bisa dibereskan dengan waktu singkat.

Dirinya juga menerima pesan dari Ridwan Kamil untuk menyelesaikan beberapa permasalahan, salah satunya soal komunikasi. 

"Kuncinya pada komunikasi, jadi memang komunikasi politik maupun sosial harus lebih ditingkatkan dengan tiga prinsip yang beliau ajarkan dari filosofi Sunda, hade goreng ku basa, jadi segala sesuatu dikomunikasikan dengan baik," jelasnya.

Disinggung soal koordinasi dengan DPRD Bekasi, Dani menilai, persoalan tersebut akan segera dikomunikasikan dan diselesaikan. Sebab, hanya ada beberapa anggota dewan saja yang kini masih belum satu tujuan. 

"Bahwa masih ada satu dua anggota yang belum sepaham saya kira masih ada waktu ke depan untuk membangun kesepahaman dan komunikasi karena saya yakin tujuan semua dewan dan parpol sama untuk memajukan kabupaten bekasi, tinggal kita serasikan," terangnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Namun, Dani Ramdan masuk dalam tiga nama yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut