get app
inews
Aa Read Next : Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Eky Listiantho Kasus Mutilasi Angela, Ini Alasannya

Gay Asal Jerman Mutilasi Teman Kencan dan Memakan Penisnya

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:45 WIB
header img
Pihak Cafe WOW Pancoran (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone)

FRANKFURT,iNews.id - Gay asal Berlin, Jerman ini secara keji membunuh teman kencannya lalu memakan penisnya. Pelaku dan menjadi terdakwa diketahui bernama Stefan R dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Berlin, Jumat (7/1/2022). 

Dia dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya. 

Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R. melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya. 

Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi". "Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022). 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut