get app
inews
Aa Read Next : Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Eky Listiantho Kasus Mutilasi Angela, Ini Alasannya

Gay Asal Jerman Mutilasi Teman Kencan dan Memakan Penisnya

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:45 WIB
header img
Pihak Cafe WOW Pancoran (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone)

Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan. Menurut jaksa, Stefan R (42) melakukan kontak dengan korban melalui aplikasi kencan gay sebelum memikatnya ke rumahnya. 

Sesampai di sana, korban dibius dengan obat-obatan sebelum tenggorokannya digorok dan alat kelaminnya dipotong untuk dimakan. 

Jasad korban kemudian dipotong-potong dan tersebar di distrik Pankow, timur laut Berlin. Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2020, setelah tulang manusia ditemukan di sebuah taman di lingkungan itu.

Polisi mengidentifikasi jasad itu sebagai warga Berlin, Stefan R. Melalui catatan telepon korban, penyelidik dituntun ke alamat si pembunuh, di mana mereka menemukan jejak darah, sisa-sisa jasad lebih banyak dan satu set alat kerja yang mencurigakan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut