get app
inews
Aa Read Next : Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Eky Listiantho Kasus Mutilasi Angela, Ini Alasannya

Gay Asal Jerman Mutilasi Teman Kencan dan Memakan Penisnya

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:45 WIB
header img
Pihak Cafe WOW Pancoran (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone)

Pengacara terdakwa berargumen bahwa korban meninggal secara wajar di rumahnya, dan dia telah memotong dan membuang mayatnya karena dia takut orang-orang mengetahui tentang homoseksualitasnya. 

Tetapi hakim Schertz mengatakan versi peristiwa dari pengacara itu tidak dapat dipercaya dari awal hingga akhir, mencatat bahwa pemisahan testis dan penis yang sangat hati-hati sebagai bukti ritual kanibalistik. Kasus ini mengingatkan pada Detlev Guenzel, mantan perwira polisi Jerman yang dihukum karena membunuh korban yang bersedia dia temui di situs web untuk kanibalisme fetisisme dan memotongnya di sebuah ruang. 

Guenzel (58) telah memotong tubuh korban menjadi potongan-potongan kecil di ruang pembantaian yang dia bangun di ruang bawah tanahnya sebelum menguburnya di kebunnya.

Tidak ada bukti bahwa dia memakan bagian tubuh korbannya. Dalam kasus lain yang mengejutkan Jerman, Armin Meiwes, yang dijuluki "kanibal Rotenburg", dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 karena membunuh dan memakan sebagian tubuh korban.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut