Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Maraknya Tawuran di Jakarta, Sahroni Minta Orang Tua dan Aparat Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Ditipu Pembeli Hingga Rp4,2 Juta, Pedagang Siomay di Penjaringan Lapor Polisi

Minggu, 09 Januari 2022 | 13:24 WIB
  • author Nandha Aprilianti
Ditipu Pembeli Hingga Rp4,2 Juta, Pedagang Siomay di Penjaringan Lapor Polisi
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang siomay yang kerugiannya mencapai Rp4,2 juta. (Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang siomay yang kerugiannya mencapai Rp4,2 juta. Penipuan diduga dilakukan oleh pembeli pedagang siomay itu sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari tukang siomay tersebut. 

“Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindak lanjut klarifikasi terlapor," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/1/2022). 

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456. Unggahan itu menunjukkan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukkan pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsektro Penjaringan atas dugaan penipuan. Dalam laporan bernomor LP/B/092/X11/2021, Efendi mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021.

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut