Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.
"Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana, sehingga suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Jalan Muara Karang Raya," terang Efendi dalam laporannya.
Menurut Efendi, secara bertahap Mulyana sudah sering memesan siomay buatannya sebanyak empat kali sejak Mei hingga Juni 2021 dan sudah tidak membayar siomay yang dibelinya sejak bulan Juni 2021. Saat ditagih, Mulyana tak kunjung mengangkat telepon.
"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya, sehingga saya merasa tertipu oleh pelaku," kata Efendi.
Atas dugaan penipuan tersebut, Efendi mengaku telah menderita kerugian senilai Rp4.205.000. Merasa dirugikan, Efendi pun melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tanggal 21 Desember 2021.
Editor : Aditya Nur Kahfi