Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Minyakita Akan Naik, Kemendag Masih Hitung Besaran Harga Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Tegaskan Indonesia Masih Larang Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kamis, 06 Juli 2023 | 14:33 WIB
  • author Ikhsan Permana SP/Eka DIan Syahputra
Kemendag Tegaskan Indonesia Masih Larang Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Ekspor Pasir Laut. Foto: Okezone.com/Freepik

Sehingga ke depan, tambahnya, meskipun tim kajian yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tim penilai telah terbentuk dan memperbolehkan pengerukan pasir laut di titik tertentu, ekspor tetap belum dapat dilakukan karena aturan ekspor Kemendag belum diubah.

"Ya tidak boleh (ekspor), Permendag harus diubah dulu, sebelum diubah tetap tidak boleh ekspor," tegasnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut