get app
inews
Aa Read Next : KNPI Nilai Seleksi PPK Kabupaten Bekasi untuk Pilkada 2024 Tebang Pilih

Pengelolaan Balai Rakyat di Jatiwaringin Diambil Alih Yayasan, KNPI dan Karang Taruna Meradang

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:43 WIB
header img
Pengelolaan Balai Rakyat di RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sedang menghadapi persoaalan. Sebelumnya, balai tersebut dikelolah oleh beberapa tokoh masyarakat, KNPI, Karang Taruna, dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (Ormas) di Kota Bekasi. Foto: Ist

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pengelolaan Balai Rakyat di RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sedang menghadapi persoaalan. Sebelumnya, balai tersebut dikelolah oleh beberapa tokoh masyarakat, KNPI, Karang Taruna, dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (Ormas) di Kota Bekasi.

Sarana tersebut diketahui milik Pemerintah Kota Bekasi namun diduga dialihkan pengelolaanya kepada Yayasan berinisial JAS untuk Gor Jatiwaringin Asri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede sesuai surat  No. 032/Kep.329-BPKAD/VII/2023 dikeluarkan Pemkot Bekasi.

Namun, penunjukan yayasan ini diduga dilakukan oleh pengurus RW setempat tanpa melibatkan kalangan pemuda dan Ormas yang sebelumnya telah mengelola gedung tersebut.

Sebelumnya, pengelolaan Balai Rakyat dilakukan oleh Karang Taruna, KNPI, dan sejumlah Ormas melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi.

Hasbiallah, Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin dan juga anggota alumni KNPI Pondok Gede, menyayangkan hal ini yang dinilai tidak memberi perhatian pada organisasi kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede.

Hasbiallah mengungkapkan bahwa saat pengalihan pengelolaan Balai Rakyat kepada pengurus RW setempat, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembicaraan. Padahal, mereka sebelumnya telah memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ia juga menduga bahwa pengalihan ini terkait dengan kepentingan politik, terutama menjelang kontestasi Pilkada 2024.

Hasbiallah menegaskan bahwa mereka tidak masalah jika Balai Rakyat tersebut direnovasi, mengingat bangunan ini dibangun pada tahun 1989 saat masih di bawah Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Namun, ia menekankan bahwa organisasi pemuda dan Ormas di Kota Bekasi seharusnya dilibatkan juga dalam pengelolaan. 

Guntur Wijaya Putra, Dewan Pengarah Korps Alumni KNPI Kecamatan Pondok Gede, menambahkan bahwa seharusnya Ketua RW merasa bangga dengan keberadaan KNPI di Pondok Gede yang dapat mengakomodasi kepentingan pemuda dengan baik. 

Guntur juga menekankan bahwa pengelola Balai Rakyat melibatkan tokoh pemuda dari berbagai partai dan agama. Oleh karena itu, ia meminta Plt. Wali Kota Bekasi agar tidak membuat kebijakan yang salah.

Guntur juga mengingatkan bahwa salah satu pembina Gedung Balai Rakyat ini adalah Muchtar Mohammad, seorang politisi dari PDI-P. Jika ada upaya mengambil alih gedung tersebut dan menjadikannya swasta, hal ini akan menimbulkan penolakan dari pemuda.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut