Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Komisi III DPR Sahroni Dukung Polda Metro Jaya Bersihkan Spanduk Ormas di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
  • author Kiswondari
Pimpinan Komisi III DPR Sahroni Dukung Polda Metro Jaya Bersihkan Spanduk Ormas di Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya menurunkan atribut ormas berupa bendera dan spanduk dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Sejumlah atribut ormas diturunkan petugas Polda Metro Jaya dari berbagai titik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat 

Di Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat telah menurunkan 109 atribut bendera ormas. Sahroni menilai pemasangan spanduk tanpa aturan sangat mengganggu masyarakat, sehingga tindakan tersebut sudah tepat.

“Langkah Polda Metro Jaya sudah sangat tepat. Spanduk ormas ini kan banyaknya dipasang sesuka hati tanpa izin, bahkan beberapa ada yang asal pasang di sekitar area fasum, trotoar, dan pohon di tepi jalan. Ini tentunya sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Jadi sudah betul dibersihkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Politikus Nasdem ini meminta polisi membuat aturan terkait pelarangan bagi ormas memasang spanduk secara sembarangan.

Pasalnya, selain merusak pemandangan, berbagai spanduk yang terpasang di berbagai sudut jalanan juga membuat kota terlihat berantakan.

“Kapolda Metro harus buat aturan terkait larangan pemasangan spanduk secara asal, terutama buat para ormas ini. Jadi kalau nanti masih ada yang berani asal pasang, bisa diberi sanksi. Karena spanduk tanpa aturan seperti ini merusak pemandangan kota, bikin terlihat berantakan. Enggak ada bagus-bagusnya,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut