Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Dananjaya Erbening alias DE atas dugaan tindak pidana terorisme. DE merupakan karyawan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang juga dikenal sering berjualan secara daring.
Informasi ini diungkapkan oleh mertua DE yang berbicara kepada para tetangga. DE kerap kali menerima paket yang diantar ke rumahnya.
"Ibu dari DE sempat mengatakan kepada kami, 'kami tidak mengetahui banyak hal karena memang menantu kami juga berjualan online'. Itu saja," kata tetangga DE, Septa Sefriani, pada Selasa (15/8/2023).
Septa menjelaskan bahwa dia tidak melakukan tanya-tanya lebih lanjut terkait dengan aktivitas berjualan tersebut. Dia menegaskan bahwa itu bukanlah aktivitas jual beli senjata.
"Tidak, itu bukanlah aktivitas jual beli senjata. Kami juga tidak mengetahui banyak tentang hal itu," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta