get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Gaji Algojo di Arab Saudi, Segini Besarannya

404 Narapidana Menunggu Waktu Hadapi Eksekusi Mati

Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:36 WIB
header img
Sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.(Foto: SINDOnews)

"ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang," ujar Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu melalui pesan singkatnya. 

ICJR mengkritisi ketentuan RKUHP yang mengatur soal evaluasi dan peluang komutasi pidana yang mana masa percobaan selama 10 tahun bergantung pada putusan pengadilan. Di mana, saat ini juga ada sekira 79 narapidana yang sedang menunggu dieksekusi mati lebih dari 10 tahun. 

"Dalam kondisi saat ini juga telah terdapat paling tidak 79 orang dalam deret tunggu pidana mati lebih dari 10 tahun," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut