BEKASI, iNews.id- Kepala Bank BJB cabang Bekasi Bayu Novi Putra hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Pemanggilan ini terkait foto bersama dengan jersey nomor 2 bersama Pj Wali Kota Bekasi dan beberapa Camat usai laga sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (29/12/2023) lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pimpinan Bank BJB cabang Bekasi itu hadir didampingi sejumlah manajemen lainnya yang langsung masuk menuju ruangan kantor Bawaslu Kota Bekasi, sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar kembali dari ruangan pukul 12.09 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media Bayu menjelaskan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan Bawaslu guna proses klarifikasi kegiatan yang berlangsung di Stadion Patriot Chandrabhaga, beberapa waktu lalu.
"Ya, jadi kita tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Dan dari waktu itu kita sudah mulai, kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu," jelas Bayu usai klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Namun demikian saat ditanya mengenai apa saja materi pertanyaan yang diklarifikasinya, Bayu menolak untuk menyampaikan secara detail dan minta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Kota Bekasi.
"Kita sudah klarifikasi, sudah kita sampaikan juga adapun isinya seperti apa mungkin nanti rekan-rekan bisa tanyakan ke bawaslu ya dari saya mungkin cukup itu saja yang bisa saya sampaikan," tuturnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Kota Bekasi telah menjadwal pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN selama dua hari, yakni pada Selasa (9/1/2024) dan Rabu (10/1/2024).
Adapun dari jadwal pada Selasa (9/1/2024) hari ini, selain dari Kepala Bank BJB cabang Bekasi, ada dua orang Camat yang sedang menjalani proses klarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi, antara lain Camat Pondok Gede dan Camat Jatiasih.
Editor : M Hary Fauzan