BEKASI, iNews.id- Satu lagi pihak terkait dari perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN, terkait foto bersama dengan jersey nomor 2 usai bermain sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024). Dia, adalah Camat Jatiasih Azhari.
Dalam keterangannya usai diperiksa, Azhari mengungkapkan, dirinya hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi sebagai satu dari beberapa Camat yang ikut foto dengan jersey nomor 2 untuk diperiksa.
Menurutnya, sedikitnya ada 31 pertanyaan yang diberikan oleh pihak Bawaslu di dalam proses pemeriksaan dirinya, dan pertanyaan itu bercampur antara data pribadi dan materi terkait kejadian beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya 31 pertanyaan, tetapi memang secara materi saya belum bisa ungkapkan karena prinsip dasar ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi," kata Azhari usai diperiksa di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Lebih jauh, diakui Azhari, dari peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu sama sekali tidak ada niat apapun, karena pada kegiatan olahraga tanggal 29 Desember 2023 lalu itu lebih kepada bagaimana dapat membangun silaturahmi antar aparatur kecamatan se-Kota Bekasi.
"Kalau disebut foto itu ada niat sengaja atau tidak, saya sampaikan bahwa itu adalah materi bawaslu dan biarkan nanti bawaslu yqng akan menyampaikan apa yang menjadi klarifikasi hasil komunikasi (pemeriksaan) saya," ujarnya.
"Jadi, itu bagian dari materi saya tidak dapat menyampaikan sesuatu setelah proses ini.
Saya pikir kita hormati proses selanjutnya," tambah Azhari.
Terakhir, dia memastikan, terkait foto yang diduga melanggar netralitas ASN itu diyakini tidak ada perintah atau disengaja. Tapi yang jelas, 90% masyarakat Kota Bekasi memiliki handphone artinya bicara kecerdasan tentu diyakini sama rata.
"Yang jelas, bloon (bodoh) sekali kalau kami sebagai aparatur sengaja melakukan itu. Itu statement pribadi dari sudut pandang saya yang mungkin saja abang bisa simpulkan sendiri," tandasnya.
Editor : M Hary Fauzan