BEKASI, iNews.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berencana memanggil kembali tiga orang saksi terkait kasus dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi. Informasi yang diterima Bekasi.iNews.id, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (19/1/2024) esok hari.
Pemanggilan ini terkait dengan foto bersama dengan memamerkan jersey nomor 2 Pj Walikota Bekasi dan sejumlah camat se-Kota Bekasi usai pertandingan sepak bola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) lalu.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Sodikin menjelaskan, bahwa yang akan dipanggil adalah satu orang dari pihak protokoler dan dua orang dari staf kecamatan.
"Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena berfoto bersama dengan jersey nomor 2," ujar Sodikin pada Kamis (18/1/2024)
Sodikin menjelaskan bahwa Bawaslu terus melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran terkait pameran jersey dengan nomor dua tersebut.
"Kita memiliki waktu hingga tanggal 23 Januari. Semoga sebelum tanggal 23 ini, hasil penelusuran sudah diperoleh," tutupnya.
Editor : M Hary Fauzan