get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Apresiasi TNI-Polri soal Pengamanan Pemilu 2024

Pembunuhan Berkedok Kebakaran di Tanjung Priok, Sahroni: Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:02 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kasus pembunuhan yang dilakukan pria bernama DZ (53) terhadap keponakannya AZH (15) di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Sahroni menilai apa yang dilakukan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapi.“Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku," kata Sahroni pada Rabu (28/2/2024). 

Dia meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. "Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,” ujarnya.

Dia berharap adanya ketegasan penegak hukum dalam penanganan kasus ini, sehingga bisa menjadi contoh agar masyarakat berpikir dalam bertindak. Apalagi, banyak sekali warga yang kerap menyelesaikan masalah dengan melampiaskan emosinya ke orang lain. 

"Saya harap masyarakat bisa lebih berpikir jernih sebelum bertindak. Jangan apa-apa main pukul, aniaya orang seenaknya. Yang bermasalah siapa yang kena imbas kekesalannya siapa," tuturnya.

Sahroni mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan sebaiknya menghindari tindak pidama karena sanksi pidananya sangat serius.

"Hati-hati loh, sekarang polisi sangat tegas kalau tangani yang begini-begini. Jadi kalau masih ada yang nekat, saya pastikan pidana maksimal menanti. Dan jangan harap kalian bisa lari dari tanggung jawab akhirat," ucapnya.

Untuk diketahui pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (2/2/2024) lalu. Dalam insiden itu, satu orang ditemukan meninggal dunia.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menuturkan, kebakaran ini telah dikondisikan oleh DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut