Sultan terakhir yang berkuasa di Buton adalah Sultan Muhammad Falihi Kaimuddin. Kekuasaannya berakhir pada 1960. Mengetahui kedudukan Kesultanan Buton yang berdaulat, maka pada awal Februari 1950, Presiden Sukarno menggelar Pertemuan di Malino (Sulawesi Selatan) dengan mengundang seluruh raja se-Sulawesi dihadiri Sultan Andi Mappanyuki (Raja Bone) dan Andi Pangerang Pettarani (Gubenur Afdeling Makassar) yang telah masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Sedangkan Kesultanan Buton diwakili oleh Sultan La Ode Muh Falihi. Pada Pertemuan tersebut Presiden Soekarno mengajak Sultan La Ode Falihi agar Kesultana Buton masuk dalam Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan Presiden Sukarno menawarkan Kesultanan Buton dengan opsi menjadi wilayah istimewa.
Pada 15 Januari 1951, democratiseering dilakukan terhadap anggota-anggota swapraja Buton dan disaksikan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara Abdul Razak Bagindo Maharaja Lelo dan Kesultanan Buton pun berakhir.
Dalam proses selanjutnya, Buton pada 1952 menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tengara (Suseltra) yang terdiri atas dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sulawesi Selatan dengan ibu kota di Ujung Pandang, dan Kabupaten Sulawesi Tenggara (bekas wilayah Kesultanan Buton) dengan ibu kota di Baubau (Buton) dengan pusat pemerintahan di Ujung Pandang (Makassar).
Pada 1960, Kabupaten Sulawesi Tenggara dimekarkan menjadi empat kabupaten, yaitu Buton, Muna, Kolaka dan Kendari. Selanjutnya di tahun 1962, Sulawesi tenggara menjadi sebuah provinsi dengan ibu kota di Kendari.
Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) adalah salah satu tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi, melalui keputusan presiden (Keppres) Nomor 120/TK/2019 tertanggal 7 November 2019.
Diolah dari berbagai sumber:
Kesultananbuton.blogspot.com
Wikipedia
Cakapcakap.com
Editor : Eka Dian Syahputra