Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gulung 70 Pelaku Judi Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi, 58 Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:43 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Polisi Gulung 70 Pelaku Judi Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi, 58 Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka dari 70 yang ditangkap saat penggerebekan praktik judi sabung ayam di Jatiasih, Bekasi.  Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka dari 70 yang ditangkap saat penggerebekan praktik judi sabung ayam di Jatiasih Bekasi. 

"Ditetapkan ada 58 orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024). 

Ade menjelaskan dari hasil rangkaian pemeriksaan, penyidik memutuskan hanya 20 tersangka yang ditahan. Kendati demikian, tak dijelaskan secara rinci mengenai alasan di baliknya.

Hanya disampaikan perihal penahanan seseorang merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan alasan subjektif dan objektif.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut