get app
inews
Aa Text
Read Next : Heri-Solihin Gugat Pilkada Kota Bekasi ke MK Persoalkan Ketidaksinkronan Data

Baliho Bakal Cawalkot Bekasi Bikin Kotor, Kasatpol PP: Kita Masih Biarkan!

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:00 WIB
header img
Satpol PP Kota Bekasi belum dapat menertibkan baliho bakal cawalkot yang bertebaran. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024, sejumlah baliho bakal calon wali kota bertebaran mengotori jalanan Kota Bekasi. Sayangnya, Satpol PP Kota Bekasi belum bisa mencopot baliho-baliho tersebut.

"Memang masih kita biarkan, ketika belum ada penetapan calon yang dipastikan akan maju dalam pilkada," ungkap Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Rabu (7/8/2024).

Setelah calon-calon kepala daerah ditetapkan KPU Kota Bekasi, lanjut dia, maka Satpol PP akan menyisir baliho yang menampilkan diri bukan sebagai calon kepala daerah.

"Jika sudah positif siapa-siapa calonnya, baru kita melakukan pergerakan penertiban yang memang bukan calon," ujarnya.

Karto menuturkan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.

"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah, dan taman," tuturnya. 

Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut