get app
inews
Aa Read Next : Belasan Polisi Dilempari Sekelompok Orang saat Patroli di Kampung Ambon

Kronologi Penangkapan Pelaku Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Bubarkan Tawuran di Cipinang Besar

Senin, 02 September 2024 | 12:30 WIB
header img
Kronologi penangkapan pelakupenyiraman air keras berinisial SAA alias U (21) terhadap anggota Brimob Polri berinisial TBG (25). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kronologi penangkapan pelakupenyiraman air keras berinisial SAA alias U (21) terhadap anggota Brimob Polri berinisial TBG (25) yang tengah membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur dibeberkan Polda Metro Jaya .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap, SAA ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.  

Pelaku SAA alias U sendiri yang berstatus mahasiswa itu ditangkap pada hari Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Saat pelaku berada dirumah pacar pelaku,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku yakni rekaman CCTV, hasil visum, helm celana dan jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, serta jeriken bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut