get app
inews
Aa Read Next : 3 Oknum Lakukan Pungli ke PKL, Kepala Satpol PP Kota Bekasi: Untuk Beli Minum saat Patroli!

7 Fakta Persidangan Pungli di Rutan KPK, Nomor 2 Dilarang Salat Jumat jika Tak Bayar

Selasa, 10 September 2024 | 09:16 WIB
header img
Sidang kasus pungli di Rutan KPK. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki masa persidangan. Sejumlah saksi persidangan pun menyampaikan praktik pungli di penjara kasus korupsi tersebut.

Tahanan korupsi seharusnya mendapat pembelajaran terkait bahaya korupsi. Dan seharusnya pegawai KPK menjadi contoh perlawanan terhadap korupsi.

Namun justru sebaliknya, sejumlah oknum memanfatkaan ini untuk menjadi sumber cuan. Praktik pungli ini pun terbongkar dan belasan orang pun menjadi terdakwa dalam kasus ini.  

Berikut tujuh fakta persidangan yang dirangkum terkait praktik pungli di Rutan KPK.

1. Diisolasi 14 Hari karena Tak Bayar Pungli

Mantan terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku pernah diisolasi selama 14 hari karena belum membayar uang pungli kepada petugas Rutan KPK. Sementara tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi satu sampai dua hari. 

Hal itu disampaikan Elviyanto saat menjadi saksi kasus tersebut pada Senin (2/9/2024). Elviyanto sempat didatangi tahanan lain saat diisolasi. Tahanan itu menyarankannya untuk menyetor iuran. 

2. Tak Diizinkan Salat Jumat

Eks tahanan KPK yang lain, Dono Purwoko mengaku sempat tak diizinkan menunaikan ibadah salat Jumat semasa menghuni Rutan KPK. Hal itu karena belum menyetor uang pungli kepada petugas rutan.

Semula, jaksa bertanya kepada Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat belum membayar setoran bulanan. Dono mengaku tidak mendapat ancaman, tetapi  dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan nggak bisa," kata Dono.

Dono Purwoko mengaku terpaksa menyetor total Rp145 juta selama mendekam di Rutan KPK. Pungli itu diwajibkan kepada para tahanan.

4. Driver Ojol Miliki Rekening untuk Menampung Uang Pungli

Seorang driver ojek online Gunawan Kristiyanto terlibat dalam kasus pungli ini. Saat kasus ini menyeruak, dia diminta Petrus Hendri, adik dari terpidana Yoory Corneles Pinontoan, untuk kabur.

Gunawan mengaku diberi uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk biaya pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon.

5. Bersihkan Rutan jika Tak Bayar Rp20 Juta

Eks tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengaku diancam bakal terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. 

Dalam masa isolasi, dia didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf. Keduanya menjelaskan ada iuran wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta.

6. Tak Boleh Olahraga hingga Makanan Terlambat

Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas Rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.

Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang."Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual. 

Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.

"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

7. Sembunyikan HP di Masjid kalau Ada Sidak

Mantan tahanan KPK Firjan Taufa mengaku biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'. 

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan. 

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat. "Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut