JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penyidik Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang turun tangan memeriksa anggota terkait proses penyidikan Supriyani guru SD Negeri 4 Baito. Supriyani saat ini tengah menjalani proses persidangan setelah dilaporkan memarahi anak seorang polisi di sana.
Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini meminta Propam Polda Sultra melihat kasus secara objektif, tanpa adanya intervensi atau kedekatan.
“Selang beberapa hari setelah saya suarakan, Propam Polda Sultra langsung mengambil tindakan, apresiasi untuk itu. Selanjutnya tinggal kita lihat arah penanganannya, yang jelas harus bisa objektif dan berimbang. Jangan malah mencla-mencle, apalagi memihak pihak tertentu, awas. Pokoknya Propam harus konkret, harus ada tindakan, jangan cuma sekadar jadi tempat mengungkap kronologi,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Sahroni pun meminta Polda Sultra menjadikan restorative justice sebagai opsi utama dalam penyelesaian kasus ini, dengan mengedepankan asas keadilan.
“Dan saya rasa restorative justice bisa menjadi opsi yang pas untuk penyelesaian kasus ini. Selama kedua belah pihak melakukan atas keinginan masing-masing, tanpa tekanan atau paksaan. Karena dengan begitu, kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang berkeadilan dan solutif. Jadi tidak perlu ada yang sampai dipenjara segala, berlebihan,” ujarnya.
Namun, politikus Dapil Jakarta III ini mengingatkan, jika nantinya Propam Polda Sultra mendapati unsur kesengajaan atau manipulasi dalam kasus ini, maka jalan penanganannya bisa berbeda.
“Tapi kalau Propam menemui kejanggalan atau kesengajaan lainnya, bisa jadi beda urusannya. Makanya harus diusut terlebih dahulu fakta-fakta kejadiannya,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah