Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Rp41,5 Miliar, Ada Rp930,1 Juta dari Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman Dijebloskan ke Lapas Cikarang

Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:27 WIB
  • author Ade Suhardi
Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman Dijebloskan ke Lapas Cikarang
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman (rompi pink) saat digiring penyidik Kejari Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman selama 20 hari ke depan. Soleman merupakan tersangka dugaan gratifikasi. 

Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengatakan, jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus (Pidsus) telah menetapkan Soleman  yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024.   

"Jaksa penyidik melakukan penahan terhadap Soleman selma 20 puluh hari ke depan. Soleman dititipkan ke Lapas kelas II Cikarang," kata Dwi pada Selasa (29/10/202$). 

Dwi menuturkan, Soleman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi tersangka RS. 

"Soleman penerima suap dari RS dengan imbalan untuk proyek-proyek yang dijanjikan. Untuk proyek yang dijanjikan kisaran pagu anggaran Rp200-300 juta. 

Untuk diketahui Soleman merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi dan baru kemarin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut