get app
inews
Aa Read Next : Polisi dan Bhayangkari Gadungan Minta Maaf Setelah Videonya Viral di Tiktok, Polisi: Keduanya Bebas

Oknum Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Terhadap Korbannya, Kini Berhasil Diringkus

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:17 WIB
header img
Oknum Polisi Gadungan Penodongan dan penganiayaan berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Bekasi (Foto: instagram/gue_bekasi).

BEKASI, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga dari enam pelaku yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan penodongan dan penganiayaan kepada korbannya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial, KM, JM, dan YD, pelaku tersebut Mengaku sebagai polisi guna untuk melakukan aksi penodongan dan pencurian.

Kejadian bermula, pada saat korban ditemukan warga terikat lakban di TPU Mangunjaya pada minggu minggu lalu, berdasarkan informasi korban dan beberapa saksi, Polres Metro Bekasi melakukan pengejaran.

Penangkapan tiga orang pelaku dipimpin oleh Kanit 3 Jatanras Iptu Gede Bagus Ariska Sudana, SIK pada Kamis (12/08/2021) di tempat persembunyiannya di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

Dalam Konferensi Persnya berlokasi di lobby Mapolres Metro Bekasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko menjabarkan modus ke tiga pelaku.

Menurutnya pelaku yang mengaku sebagai Polisi tersebut berjumlah enam orang.

Modus yang dilakukan adalah dengan cara mencari para remaja yang sedang nongkrong dipinggir jalan.

"Enam pelaku tersebut datang membawa satu unit mobil Sigra warna silver yang kemudian turun 2 orang pelaku. Setelah itu, pelaku yang juga membawa pistol mainan langsung menggeledah para korban yang sedang nongkrong dipinggir jalan," ucap Kompol Rahmad Sujatmiko, Jumat (13/08/2021).

Selain menggeledah para remaja, ke enam pelaku tersebut membawa korbannya ke dalam mobil, mengambil beberapa uang dan handphone korban.

"Korban di lakban & dibuang di TPU Mangunjaya tempat pemakaman Covid19," Tandasnya.

Kompol Rahmad Sujatmiko menambahkan,menurut pengakuan para pelaku bermodalkan pistol mainan mereka telah melakukan perbuatanya sebanyak tujuh kali yaitu di wilayah Tambun dan Sukawangi Kabupaten Bekasi.

"Dengan modus yang sama pelaku melakukan aksinya, tergadang motor juga dibawa, tiga orang lainnya masih buron, dan sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita 1 (satu) korek api berbentuk pistol, (dua) unit Hendphone, (satu) STNK sepeda motor, (satu) Kunci Kontak, (dua) unit sepeda motor.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut