JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2025). Buntut kasus ini Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon.
Pemeriksaan dilakukan karena korban sebelumnya sempat meminta bantuan Polsek Cilegon untuk menarik mobilnya yang digelapkan komplotan pelaku penipuan namun ditolak lantaran masalah administratif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai jajaran kepolisian harus lebih memiliki kepekaan terhadap korban. Ia tidak ingin laporan tidak diproses perkara hal-hal administratif, sehingga hal-hal seperti ini perlu diperbaiki di institusi Polri.
“Memang betul pelaporan kasus itu memiliki serangkaian mekanisme dan prosedur. Namun yang perlu diingat, tidak semua masyarakat paham alur prosedurnya. Nah kemarin, harusnya anggota yang menangani kasus itu memberi pendampingan kepada korban terkait tata caranya. Karena korban kan sudah panik, mana sempat mikir harus bawa dokumen ini itu. Ya, tapi itulah budaya polisi selama ini yang harus kita perbaiki. Pokoknya jangan perumit korban, jangan sampai keadilan terhalang prosedur administratif,” kata Sahroni, Senin (6/1/2025).
Sahroni berharap kepolisian bisa melakukan evaluasi dan inovasi terkait mekanisme pelaporan kasus. “Saya berharap ke depannya mekanisme pelaporan kasus ini bisa lebih ‘ramah’ bagi korban. Tidak rumit dan terlalu banyak proses administratif. Yang penting kasus bisa diusut dan korban cepat mendapat keadilan,” ujarnya.
Politikus Nasdem ini juga meminta pihak Propam mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan. “Pokoknya Propam tangani kejadian ini secara tegas. Apakah ada kelalaian? Atau murni kerumitan administrasi saja?,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah