get app
inews
Aa
Read Next : BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Kini Bisa Dicairkan di Kantor Pos pada Sabtu-Minggu, Cek di Sini

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Berikut Syarat Untuk Mendapatkannya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:51 WIB
header img
Ilustrasi Dana BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki tahap 2. BLT subsidi gaji Rp1 juta tahap 2 akan cair untuk 1,25 juta calon penerima BLT subsidi gaji.

Hal ini setelah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali menyerahkan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 2 kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyerahan data BLT subsidi gaji tahap 2 ini berjumlah 1.25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJamsostek hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BLT subsidi gaji tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.

Dirinya mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJamsostek.

"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT subsidi gaji. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Kriteria penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu, memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

"Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1 juta," katanya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut