Pimpinan Komisi III Sahroni Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti video viral yang menunjukkan aksi sopir bus ugal-ugalan atau kini disebut dengan tren ‘bus oleng’. Korlantas Polri bersama Dishub di wilayah terkait harus tegas tertibkan tren bus oleng ini karena sangat membahayakan.
Dalam video sopir bus nampak dengan sengaja menyetir mobilnya sambil oleng dengan kecepatan tinggi, sambil banyak orang maupun pengguna jalan lainnya yang menyemangati.
Sahroni mengatakan, aksi bus oleng tersebut sangat berbahaya dan meminta Korlantas Polri untuk menertibkan aksi itu dengan tegas.
“Korlantas Polri bersama Dishub di wilayah terkait harus tegas tertibkan tren bus oleng ini karena sangat membahayakan. Kalau masih bandel, SIM sopir harus dicabut permanen dan PO ditegur, dibekukan, atau bahkan dicabut izin trayeknya,” kata Sahroni, Rabu (13/3/2025).
Menurut Sahroni, sanksi tegas ini diperlukan lantaran tren berbahaya ini kerap mendapat dukungan dari segelintir orang yang jadi penikmatnya. Padahal aksi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan.
“Ini juga kadang aksi bus oleng ini di-posting secara sengaja. Yang kebut-kebutan jadi semakin ngebut karena dikompor-komporin. Sampai jadi semacam persaingan antar PO, karena dinilai sebagai sesuatu yang hype. Makanya harus cepat ditindak. Korlantas harus tingkatkan pengawasan dan patroli di jalan raya dan jangan ragu-ragu untuk langsung tindak tegas pelakunya,” ujarnya.
Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini menegaskan, tidak ingin tren berbahaya ini baru menjadi sorotan pasca terdapat insiden yang merenggut nyawa.
“Jangan sudah kejadian baru ada tindakan. Harus dari sekarang, kasih sanksi tegas yang masih ketahuan ugal-ugalan,” pungkas Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah