get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap, Kini Pakai Kaus Oranye

Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Antipremanisme Bakal Hadapi Ormas Pemburu THR di Jabar

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:54 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera membentuk Satgas Antipremanisme menghadapi Ormas pemburu THR. Foto: Dok

BANDUNG, iNewsBekasi.id - Satgas Antipremanisme segera dibentuk untuk menghadapi ormas brutal melakukan pemerasan berkedok THR menjelang Lebaran 2025 di Jawa Barat.

Satgas Antipremanisme dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melibatkan TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) guna memastikan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme.

"Satgas ini segera dibentuk, kemungkinan Senin SK-nya sudah keluar," ujar Dedi setelah menghadiri acara di DPRD Jabar.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap preman di Subang dan Bekasi. Namun, menurutnya, sekadar permintaan maaf dari pelaku tidak cukup—harus ada tindakan hukum yang tegas.

Satgas ini akan dilengkapi dengan peralatan khusus serta nomor pengaduan, dan mulai beroperasi efektif pada 24 Maret 2025.

Premanisme Berkedok THR Meresahkan

Menjelang Lebaran, aksi pemalakan oleh ormas berseragam loreng semakin marak. Mereka memaksa perusahaan dan kantor pemerintahan untuk memberi THR, mengklaim diri sebagai penguasa wilayah, serta mengintimidasi pihak yang menolak. Bahkan, ada kasus penganiayaan terhadap satpam karena proposal permintaan THR mereka tidak diteruskan ke pimpinan instansi.

Aksi premanisme ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Jawa Barat. Dengan dibentuknya Satgas Antipremanisme, diharapkan situasi menjadi lebih aman dan kondusif bagi dunia usaha serta warga Jawa Barat.

 

 

 

4o

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut