Cak Lontong jadi Komisaris Ancol, Segini Gaji yang Didapatkan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cak Lontong komedian bernama asli Lies Hartono kini menduduki jabatan Komisaris di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJJA). Dengan posisi tinggi tersebut, banyak yang penasaran mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh figur publik ini.
Kalau mau tahu gaji Cak Lontong simak artikel berikut ini.
Laporan tahunan 2024 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengungkapkan rincian pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama setahun penuh, termasuk di dalamnya adalah remunerasi yang berhak diterima oleh jajaran komisaris.
Proses penetapan gaji untuk Dewan Komisaris dan Direksi PJJA mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mempertimbangkan kajian internal perusahaan.
Berdasarkan struktur gaji internal PJAA, seorang Komisaris Utama berhak menerima sekitar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sementara itu, komisaris lainnya, termasuk Cak Lontong, akan menerima sekitar 90 persen dari gaji yang diterima oleh Komisaris Utama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta