get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

KPK Mengetahui Posisi Harun Masiku

Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:47 WIB
header img
KPK memastikanHarun Masiku sudah diketahui lokasinya (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Buronan Harun Masiku sudah diketahui keberadaannya. Mantan caleg yang tersangkut kasus perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) berada di luar negeri.

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menyebut Covid-19 menjadi kendala dalam menangkap Harun Masiku. "Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Bahkan Karyoto mengklaim dirinya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku sebelum Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid mengungkap kepada publik. Dia memastikan jajaran KPK tetap memantau.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya," tuturnya.

Karyoto tidak akan membuka secara gamblang posisi Harun Masiku. Dia khawatir, Harun Masiku akan berpindah tempat.

"Nggak etis dan nggak patut kita buka disini. Kalau dia tahu kita sedang cari di mana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama buronan atau DPO Harun Masiku. KPK mengatakan hingga saat ini masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku. 

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021).

Editor : Muhammad Rizky Permana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut