10 Santriwati Diduga Korban Pemerkosaan, Sahroni Minta Polisi-Kemenag Berantas Kejahatan di Ponpes

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram mendengar kasus pemerkosaan kembali terjadi di lingkungan pesantren. Diketahui, Polres Sumenep menangkap MS selaku pemilik sekaligus pengurus salah satu pondok pesantren di Sumenep, Jawa Timur yang diduga memperkosa 10 santriwati pada Selasa (10/6/2025) lalu.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan orang tua para korban pada 3 Juni 2025. Sahroni menyesalkan kasus pelecehan di pesantren terulang kembali untuk kesekian kali.
Ironisnya pelaku kasus pelecehan merupakan pemilik dari pesantren tersebut. Dia pun meminta agar kepolisian jangan ragu dan tidak memberi ruang sedikit pun pada pelaku bejat seperti ini.
"Hukum maksimal tanpa ampun. Sangat disayangkan para santriwati yang datang untuk belajar dan menimba ilmu justru menjadi korban pemerkosaan. Ini luka besar bagi masyarakat dan para orang tua yang menitipkan anaknya. Tindakan pelaku adalah contoh nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Sahroni pun mendorong Kemenag bersama Polri dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan evaluasi guna mencegah kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren.
“Jangan sampai pesantren dijadikan sarang dan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan seksual. Dan Ini juga bukan pertama kali terjadi, jadi sampai kapan kita mau diam? Negara harus ambil sikap. Maka saya dorong Kemenag dan kepolisian harus kerja sama dalam memberantas kejahatan seksual di pesantren, bisa dengan edukasi menyeluruh, hingga pembentukan satgas yang melibatkan pihak pesantren," ujarnya.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini berharap bahwa ini merupakan kali terakhir ada kasus kejahatan seksual yang terjadi di pesantren.
"Pokoknya saya berharap, ini terakhir kalinya kita dengar aksi kejahatan seksual terjadi di institusi pendidikan atau di mana pun juga,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah