Rugi Rp50 Miliar Imbas Demo, Yamaha Musik Minta Pemerintah Turun Tangan

CIKARANG BARAT, iNewsBekasi.id - Manajemen PT. Yamaha Music Facturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengungkap alami kerugian hingga Rp50 miliar, imbas demo yang berlangsung berlarut-larut.
Aksi demontrasi sendiri berlangsung sejak Oktober 2024. Bahkan saat Maret 2025 aksi digelar berhari-hari. Dan terkini aksi demo kembali dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Demo yang dilakukan kerap menutup akses jalan, bahkan akses keluar masuk ke dalam perusahaan.
“Kalau sampai kondisi kemarin sekitar lebih dari Rp50 miliar untuk hanya beberapa hari di bulan Maret terkait kerugian,” kata Direktur Human Resources (HR) PT. YMMA, Lili Gunawan kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Gunawan menjelaskan, kerugian itu disebabkan karena tidak bisa produksi, karena adanya aksi demo yang menutup lalu lintas ke pabrik. Hal ini mengakibatkan bus antar jemput karyawan yang diadang oleh serikat dan juga container bahan baku dan barang jadi yang siap di ekspor tidak bisa keluar dari pabrik.
Hal-hal seperti ini upah karyawan tetap dibayar meskipun tidak ada produksi, dan juga makan yang sudah disediakan tetap menjadi beban perusahaan.
“Tentu saja kita tidak bisa memproduksi itu penyebab kerugian tertinggi. Itu tidak hanya kerugian materi, belum bicara soal kerugian lain seperti kepercayaan terhadap customer," jelasnya.
Selain itu, kata Gunawan, kegiatan demo yang kerap menutup akses masuk perusahaan membuatnya tidak bisa berproduksi, dengan perusahaan tidak bisa berproduksi tentu saja tidak ada output yang dihasilkan atas target yang sudah direncanakan, ini merupakan kerugian besar.
“Customer kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi delay harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat,” katanya.
Selain itu juga tentu saja tidak bisa memproduksi, otomatis produk material tidak digunakan, hal ini akan berimbas kepada vendor maupun supplier-supplier.
Jika produksi di YMMA mengalami keterlambatan, maka penyerapan bahan baku dan jasa-jasa yang diberikan vendor dan supplier akan terganggu juga jika imbas aksi demo ilegal ini dilanjutkan karena MM2100 merupakan kawasan Objek Vital Nasional.
Supplier akan menerima keuntungan jika penyerapan bahan baku dan layanan yang diperlukan oleh YMMA berjalan. ”Sehingga imbasnya ke perusahaan lain sebagai pemasok atau vendor/supplier YMMA,” ucapnya.
Saat ini jumlah karyawan ada sekitar 3.000, serta sejumlah vendor-vendor yang jika demo ini terus dibiarkan akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak.
Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo. Apalagi kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.
Terlebih, sebetulnya permasalahan PHK atas 2 karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Gunawan berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi demo menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi, YMMA berharap pemerintah hadir dan Kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu untuk menjaga hak para investor.
“Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena customer bisa membeli produk kami. Jika kami tidak bisa membuat produk customer tidak bisa mendapatkannya, maka kami juga sebagai perusahaan tidak bisa membayarkan upah karyawan,” tegasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya