BAW Soroti Laporan Keuangan BUMD Migas Milik Pemkot Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Perusahaan BUMD milik Kota Bekasi, PT Migas Kota Bekasi sepanjang tahun 2024 berhasil mencetak laba lebih dari Rp4,6 miliar. Hal tersebut tercantum dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2024, namun saldo kas atau setara kas pada akhir tahun hanya Rp13,9 juta.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di masyarakat terkait tata kelola keuangan di tubuh PT Migas Kota Bekasi. Pasalnya, keuntungan yang mencapai miliaran rupiah ternyata tidak berbanding lurus dengan saldo kas perusahaan.
Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Bekasi Audit Watch (BAW) yang menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan milik daerah tersebut.
“Ketika saldo kas tersisa hanya Rp13,9 juta, kemana semua larinya uangnya dan keuntungan PT Migas Kota Bekasi yang bermiliar-miliar tersebut. Ini jelas kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap,” kata Koordinator Bekasi Audit Watch (BAW), Fuad Adnan dalam keterangan kepada media, Sabtu (28/6/2025).
Fuad Adnan membeberkan beberapa poin yang dinilai janggal pada pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi di tahun 2024. Salah satunya terkait pembayaran uang muka di muka (down payment/DP) dengan jumlah fantastis.
BAW mencatat, manajemen perusahaan sepanjang 2024 telah mengeluarkan uang muka sebesar Rp5,37 miliar, namun laporan keuangan tidak merinci secara detail peruntukan dana tersebut.
Tak hanya itu, pada laporan keuangan 2023 juga terdapat pembayaran uang muka untuk jasa konsultan hukum senilai Rp3,97 miliar, yang hingga kini manfaatnya dinilai tidak jelas.
“Urgensinya apa melakukan pengeluaran sebesar Rp5,37 miliar untuk uang muka operasional? Sementara, ada beban operasional seperti beban gaji dan pengeluaran rumah tangga yang seharusnya dialokasikan terlebih dahulu” ujarnya.
Selain uang muka, anggaran promosi PT Migas Kota Bekasi juga menjadi sorotan. Sepanjang 2024, dana promosi perusahaan mencapai Rp965,18 juta, meningkat drastis dari anggaran promosi 2023 yang hanya Rp182,5 juta.
Padahal, PT Migas Kota Bekasi tidak memiliki produk atau jasa yang membutuhkan promosi ke publik secara masif, mengingat model bisnisnya bersifat business-to-business (B2B).
“Janggal sekali PT Migas Kota Bekasi mengeluarkan biaya hampir satu miliar rupiah untuk promosi. Padahal pada tahun sebelumnya (2023), penganggaran biaya promosi hanya sebesar Rp182,5 juta. Dengan model bisnis PT Migas Kota Bekasi yang bersifat business to business (B-to-B) alias tidak memenuhi kebutuhan konsumen individual, hal seperti ini menjadi tidak lazim,” terang Fuad.
Carut-marutnya pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi kian terlihat ketika pada akhir 2024 perusahaan hanya memiliki saldo kas Rp13 juta, meski mengklaim laba bersih Rp4,63 miliar di tahun yang sama dan Rp3,92 miliar pada 2023.
Melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut, Bekasi Audit Watch mendesak Pemkot Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan penegak hukum segera bertindak.
“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk aktif memerangi potensi penyimpangan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Terutama atas ketidaksesuaian antara pengeluaran perusahaan dengan rencana belanja perusahaan yang bakal merugikan keuangan daerah,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah