Catat! Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari, 8 Pelanggaran Ini Siap Kena Tilang
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14–27 Juli 2025. Operasi ini difokuskan untuk menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 akan mengutamakan pendekatan imbauan, edukasi, persuasif, dan humanis.
Penegakan hukum tetap dilakukan melalui penilangan manual maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Delapan sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2025 meliputi; pelanggaran marka jalan, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam kondisi mabuk atau konsumsi narkoba.
Selanjutnya, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI untuk pengendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, kendaraan yang tidak layak jalan, kendaraan tanpa STNK atau TNKB sesuai ketentuan, serta kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan pada peruntukannya.
Operasi ini digelar secara mobile di sejumlah titik strategis, seperti kawasan tertib lalu lintas, kawasan industri, jalan raya dan tol, kawasan rawan pelanggaran dan kecelakaan, area ganjil genap, pintu masuk dan keluar terminal, stasiun kereta api, bandara, pelabuhan, hingga area pasar, mal, pusat perbelanjaan, serta objek wisata.
Polda Metro Jaya juga akan menertibkan pasar tumpah, PKL yang berjualan di trotoar, kegiatan aksi unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas, hingga aktivitas permintaan sumbangan di jalan raya.
Operasi Patuh Jaya 2025 melibatkan personel lintas instansi, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
"Personel Operasi Patuh Jaya 2025 terdiri dari Satgasda sebanyak 1.146 personel, Satgasres sebanyak 1.652 personel, BKO TNI dan Pemda sebanyak 140 personel sehingga total sebanyak 2.938 personel," tuturnya.
Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, demi menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan.
Editor : Wahab Firmansyah